7 Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober Megapolitan

7
                    
                        Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober
                        Megapolitan

Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (26/10/2026), ditiadakan.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Dishub DKI Jakarta
@dishubdkijakarta
.
Peniadaan CFD ini disebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1, yang menyebutkan pelaksanaan HBKB dibatalkan apabila terdapat kegiatan atau event yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.
“Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 26 Oktober 2025 ditiadakan,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahan tersebut.
Peniadaan CFD kali ini berkaitan dengan penyelenggaraan wondr #JRF2025, sebuah acara berskala besar yang akan digelar di kawasan Sudirman–Thamrin–Gelora Bung Karno (GBK) pada 25–26 Oktober 2025.
Dalam pengumumannya, Dishub juga menyampaikan akan ada penutupan sejumlah ruas jalan utama di kawasan tersebut selama acara berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk mengatur perjalanan dan memilih jalur alternatif agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.
Masyarakat diminta untuk terus memantau media sosial resmi Dishub DKI Jakarta guna memperoleh informasi terkini terkait pengaturan lalu lintas maupun jadwal pelaksanaan HBKB berikutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.