Saat ini, pihak kampus juga sudah mengantongi mahasiswa yang menggunakan jasa tersebut. Kasus ini akan kami serahkan kepada Tim Etik Universitas untuk proses sanksi lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi UPA TIK untuk memperkuat sistem keamanan dan menambah lapisan proteksi data akademik.
“Tahun 2024 lalu kami juga berhasil membongkar praktik serupa yaitu pada pelaksanaan Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan kami terus meningkatkan sistem deteksi dini terhadap aktivitas digital yang mencurigakan. Bahkan isu kebocoran data mahasiswa yang sempat beredar di media sosial telah kami mitigasi dengan langkah-langkah forensik digital,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh sivitas akademika Universitas Jember agar lebih bijak dalam membagikan data pribadi di berbagai platform digital.
“Banyak kasus kebocoran data berasal dari penggunaan aplikasi ilegal seperti judi online, pinjol ilegal, atau tautan media sosial yang tidak jelas sumbernya. Jangan mudah tergiur dengan tawaran penghasilan instan, apalagi jika berpotensi melanggar hukum,” pesannya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384080/original/091032400_1760743856-Pelaku_Joki_Toefl_di_Jember.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)