Jateng Minta Pemerintah Pusat Kebut Revitalisasi 15.250 Hektare Tambak Rusak di Pantura Regional 16 Oktober 2025

Jateng Minta Pemerintah Pusat Kebut Revitalisasi 15.250 Hektare Tambak Rusak di Pantura
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Oktober 2025

Jateng Minta Pemerintah Pusat Kebut Revitalisasi 15.250 Hektare Tambak Rusak di Pantura
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah meminta pemerintah pusat mempercepat rencana revitalisasi 15.250 hektare lahan tambak rusak.
Pasalnya, meskipun program revitalisasi ditargetkan selesai pada 2026, hingga Oktober 2025 belum ada petunjuk pelaksanaan yang turun dari pemerintah pusat.
Kepala DKP Jawa Tengah Endi Faiz Effendi mengatakan, lahan tambak idle atau mangkrak di sepanjang pantai utara Jawa mencapai 78.550 hektare.
Dari jumlah itu, 15.250 hektare tersebar di 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Menurutnya, kondisi tambak yang mangkrak terjadi akibat banjir rob dan abrasi, pendangkalan saluran, serangan penyakit ikan, serta pencemaran lingkungan.
“Itu adalah tambak-tambak yang dulunya bekas tambak udang di Pantai Utara Jawa. Tahun ’90 itu kan booming udang monodon (windu) dan udang vaname, tapi pelaksanaannya tidak secara bertanggung jawab. Tidak dengan pengelolaan budidaya yang ramah lingkungan, dengan cara menebang banyak pohon mangrove,” ujar Endi di kantornya, Kamis (16/10/2025).
Endi menjelaskan, revitalisasi tambak dilakukan untuk meningkatkan produktivitas perikanan di Jawa Tengah, khususnya untuk komoditas nila salin.
Program ini diharapkan mampu mendukung swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sekaligus membuka peluang ekspor.
Revitalisasi akan menata ulang sistem budidaya ikan yang selama ini masih tradisional dan belum memiliki tata kelola berkelanjutan.
Menurut Endi, dari sisi hulu akan disiapkan hatchery atau unit pembenihan dan pabrik pakan, sedangkan di hilir akan dibangun cold storage, pabrik es, dan unit pengolahan ikan.
Sementara di area tambak atau on farm, penerapan budidaya akan disesuaikan dengan standar Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), dengan sistem tandon, saluran inlet dan outlet terpisah, penggunaan pakan dan benih berkualitas, mekanisasi kincir, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“On farm-nya nanti dibuat peta yang bagus sesuai dengan kaidah CBIB. Nanti ada inlet dan outlet terpisah, ada IPAL-nya, jadi begitu dibuang ke badan air tidak akan merusak lingkungan. Kemudian menggunakan intervensi teknologi intensif,” katanya.
Endi menyebut, revitalisasi juga akan memberikan nilai tambah bagi hasil produksi ikan karena tersedianya unit pengolahan di hilir.
Ia mencontohkan, harga ikan mentah bisa meningkat lebih dari dua kali lipat setelah diolah menjadi produk fillet.
Adapun komoditas nila salin dipilih karena memiliki karakter tumbuh cepat, tahan penyakit, mudah dibudidayakan di air payau dengan salinitas hingga 20 ppt, dan memiliki pasar domestik serta ekspor yang luas.
Lebih lanjut, Endi memaparkan rincian 15.250 hektare tambak rusak yang akan direvitalisasi berada di:
Endi mengatakan, sebagian besar tambak tersebut merupakan milik perseorangan, sebagian lainnya milik swasta dan aset negara.
Pemprov Jateng berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti rencana revitalisasi tersebut agar sektor perikanan bisa kembali produktif dan menggerakkan perekonomian masyarakat pesisir Pantura.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.