Liputan6.com, Jakarta Pria paruh baya di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia mendorong Lurah Perintis hingga tercebur ke dalam parit saat petugas membongkar “polisi tidur berpaku” yang berbahaya di depan rumahnya. Videonya viral di media sosial.
Pelaku berinisial M (61) ditangkap personel Polsek Medan Timur setelah mendorong Lurah Perintis, M Fadli (42), hingga terjatuh ke parit. Insiden itu terjadi di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Peristiwa bermula dari laporan warga yang mengeluhkan ban sepeda motor mereka sering bocor saat melintas di depan rumah M.
Ketika dicek, Fadli bersama kepala lingkungan menemukan penyebabnya, yaitu polisi tidur dari ban bekas yang ditancapi paku-paku tajam di permukaannya.
“Nah, Lurah dan Kepling berinisiatif membongkar karena jelas berbahaya. Tapi, pelaku menolak dan langsung marah,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fadjri Lubis, Kamis (16/10/2025).
Dalam perdebatan memanas, M mendorong Fadli hingga tercebur ke parit. Akibatnya, lurah mengalami luka memar di tangan kiri dan sejumlah bagian tubuh.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382938/original/082404900_1760609107-Warga_yang_Dorong_Lurah_hingga_Masuk_Parit_Ditangkap_dan_Ditetapkan_Tersangka.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)