DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ancaman terhadap Erika Carlina
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Disk jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal sebagai DJ Panda memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pengancaman terhadap mantan kekasihnya, artis Erika Carlina.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com,
DJ Panda keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.22 WIB, Rabu (15/10/2025). Ia tampak menuruni tangga didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.
Sesaat setelah keluar, Michael langsung memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang sudah menunggu sejak siang.
“Kami ikuti prosedur hukumnya saja ya,” ujar Michael.
Sementara itu, DJ Panda hanya tersenyum dan menolak berkomentar lebih jauh.
“Sama kuasa hukum saya saja ya,” ucapnya singkat.
Keduanya kemudian meninggalkan lokasi dengan mobil Toyota Alphard hitam, tanpa menjawab sejumlah pertanyaan wartawan mengenai dugaan ancaman maupun perkembangan status perkara.
Sebelumnya, DJ Panda tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.21 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
Ia mengenakan kemeja putih lengan digulung dan celana jeans abu-abu, dengan rambut dikuncir seperti gaya khasnya.
Saat tiba, DJ Panda terlihat kaget melihat banyak wartawan yang sudah menunggu, bahkan sempat menaruh tangan di pinggang seolah kelelahan.
Kasus ini bermula dari laporan Erika Carlina ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025) dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dugaan pengancaman itu bermula dari pesan yang dikirim DJ Panda melalui grup fanbase miliknya di WhatsApp.
“(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Selain itu, DJ Panda juga diduga menyebarkan tuduhan palsu mengenai kehamilan Erika.
“Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” ujar Ade Ary.
Ia menambahkan, DJ Panda bahkan menyebarkan data pribadi Erika di grup tersebut.
“Dalam grup itu DJ Panda menyebut Erika sebagai seorang psikopat serta menyebarkan data pribadi korban, termasuk tempat kelahiran dan foto ultrasonografi (USG),” ucapnya.
“Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan,” lanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ancaman terhadap Erika Carlina Megapolitan 15 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/15/68ef799952f29.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)