Tekanan Politik, YouTube Buka Akses Pelaku ‘Penyebar Misinformasi’ yang Diblokir – Page 3

Tekanan Politik, YouTube Buka Akses Pelaku ‘Penyebar Misinformasi’ yang Diblokir – Page 3

Masih beririsan dengan kasus pembatasan suara yang dilakukan oleh YouTube atas desakan dari kubu Demokrat, kini mereka harus menerima imbas dari buntut perkara tersebut.

Diwartakan CNBC, Presiden AS saat ini Donald Trump, menggugat YouTube, Facebook, dan X (sebelumnya Twitter) pada pertengahan 2021 setelah akun-akunnya di tiga laman besar itu ditangguhkan karena dianggap berisiko memicu kekerasan.

Buntut dari gugatan Presiden Trump membuat YouTube sepakat membayar USD 24,5 juta atau sekitar Rp 408 miliar untuk menyelesaikan tuntutan tersebut.

Selain YouTube, Meta juga ikut!

Pada Januari, Meta, selaku perusahaan induk Facebook sepakat membayar USD 25 juta atau sekitar Rp 415 miliar. Sebulan kemudian, platform X milik Elon Musk, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, juga sepakat menyelesaikan kasus serupa dengan nilai sekitar USD 10 juta atau sekitar Rp 166 miliar.

Namun langkah tersebut menuai sorotan politik, sebab pada Agustus 2025, sejumlah senator Partai Demokrat, termasuk Elizabeth Warren dari Massachusetts, mengirim surat kepada CEO Google Sundar Pichai dan CEO YouTube Neal Mohan.