Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Brebes Aman, Siap Hadapi Musim Tanam
Tim Redaksi
BREBES, KOMPAS.com
– Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dalam kondisi aman dan siap disalurkan sesuai jadwal musim tanam.
Hal ini disampaikan oleh Officer Pendukung Penjualan Wilayah 2 Pupuk Indonesia, Drikarsa, dalam sosialisasi pupuk subsidi bersama petani bawang merah di Brebes, Rabu (15/10/2025).
Drikarsa mengungkapkan bahwa dari total alokasi pupuk subsidi sebanyak 66.502 ton, saat ini baru tersalurkan 42.727 ton atau sekitar 64 persen untuk tiga jenis pupuk subsidi.
“Sementara untuk stok atau persediaan pupuk subsidi saat ini masih ada 7.289 ton. Cukup aman untuk kebutuhan masa tanam,” katanya.
Ia merinci alokasi pupuk subsidi yang tersedia, yaitu untuk pupuk jenis Urea sebanyak 43.500 ton, NPK sebanyak 21.500 ton, dan pupuk organik sebanyak 1.500 ton.
Penyaluran untuk pupuk subsidi jenis Urea sudah mencapai 26.644 ton, NPK sebanyak 15.222 ton, dan pupuk organik sebanyak 861 ton.
“Secara keseluruhan realisasi pupuk subsidi sampai saat ini di Brebes sekitar 64 persen,” ujarnya.
Menjelang musim tanam bulan Oktober ini, Drikarsa memastikan bahwa stok pupuk subsidi masih sangat aman untuk memenuhi kebutuhan para petani.
Tercatat, stok pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 4.236 ton, NPK sebanyak 2.941 ton, dan jenis organik 111 ton.
“Secara keseluruhan, Pupuk Indonesia sudah siap dengan 273 persen di atas ketentuan. Kami pastikan pupuk subsidi sangat aman untuk tahun ini,” tegasnya.
Drikarsa juga menjelaskan bahwa bagi petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, kemungkinan besar mereka belum terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) penerima pupuk subsidi.
Pihaknya meminta para petani untuk menghubungi kelompok tani terdekat agar bisa didaftarkan ke dalam RDKK.
“Saat ini waktu untuk updating RDKK itu dibuka sepanjang tahun, sehingga mereka bisa memperoleh pupuk subsidi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa alur penyaluran pupuk subsidi tahun ini telah dipangkas dan dipermudah melalui regulasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyaluran Pupuk Subsidi, serta Permentan Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan Perpres tersebut.
“Untuk memangkas regulasi yang selama ini menghambat alur penyaluran pupuk subsidi sekarang diatur dalam Permentan Nomor 15 Tahun 2025,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Brebes Aman, Siap Hadapi Musim Tanam Regional 15 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/15/68ef9577e6954.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)