Imigrasi Jaktim luncurkan desa binaan untuk cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Jaktim luncurkan desa binaan untuk cegah TPPO dan TPPM

Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur (Jaktim) meluncurkan kegiatan desa binaan imigrasi sebagai salah satu upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), pada Rabu (1/10).

“Desa binaan imigrasi ini untuk memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM serta untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Earias Wirawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Earias menyebut, desa binaan imigrasi ini merupakan media pengenalan imigrasi yang langsung menyentuh masyarakat.

“Program ini sejalan dengan arahan Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap program ini,” ujar Earias.

Selain berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kantor Imigrasi Jakarta Timur juga memperkenalkan dan mensosialisasikan buku saku desa binaan imigrasi yang berisi informasi tentang paspor serta pencegahan TPPO dan TPPM.

“Kami membuka komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat, termasuk perangkat kelurahan, apabila ada potensi perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ucap Earias.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP Muhammad Rullyandy menekankan, pemerintah akan terus mendukung pelaksanaan desa binaan sebagai forum komunikasi masyarakat dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).

“Presiden memberi perhatian serius agar tidak ada lagi korban TPPO yang terjebak bujuk rayu gaji besar di luar negeri melalui media sosial atau sindikat. Negara harus hadir dan bekerja keras mencegah sekaligus memulangkan korban TPPO,” katanya.

Apalagi, KSP juga menyoroti berbagai modus operandi kejahatan, mulai dari operator judi online hingga penipuan berkedok cinta (love scamming).

Perangkat kelurahan disebut sebagai garda terdepan dalam mendampingi warga dan menyaring informasi yang menyesatkan.

Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo menyebut, saat ini terdapat 424 desa binaan rawan TPPO dan TPPM di Indonesia. Oleh karena itu, program ini dapat dikolaborasikan dengan kegiatan lain seperti bakti sosial agar lebih diterima masyarakat.

“Melalui buku saku desa binaan imigrasi, kami berharap masyarakat lebih memahami bahaya TPPO dan TPPM serta semakin melihat imigrasi sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Biro Hukum KP2MI Muhammad Iqbal mengungkapkan, tren TPPO terus meningkat. Awalnya, korban ditipu dengan iming-iming wisata, tetapi ternyata untuk bekerja.

“Bahkan, kini pelaku TPPO berani menipu petugas. Karena itu, KP2MI menekankan pentingnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kompetensi, terdaftar, dan menjadi peserta jaminan sosial,” katanya.

Program KP2MI yang sejalan dengan desa binaan adalah desa migran emas (edukatif, maju, aman, sejahtera). KP2MI juga membuka layanan pengaduan melalui hotline di nomor 0811-8080-141 dan 0 800 1000.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.