Liputan6.com, Medan – Lurah di Kota Medan mendadak viral setelah videonya tercebur ke parit saat menertibkan ‘polisi tidur’ ilegal. Lurah tersebut diketahui bernama M. Fadli. Dia menjabat sebagai Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur.
Fadli menjadi korban pendorongan warga ketika menjalankan tugas di Jalan Madupuro, Senin pagi, 13 Oktober 2025.
Peristiwa itu bermula saat tim kelurahan menerima laporan warga soal adanya tumpukan tanah, sampah, dan pemasangan ‘polisi tidur’ tanpa izin di jalan umum. Menindaklanjuti laporan itu, Lurah Fadli langsung turun ke lokasi bersama aparat kelurahan.
“Pagi tadi kita mendapat laporan dari warga berkait adanya pemasangan polisi tidur yang tanpa izin, baru adanya sampah atau gundukan tanah di situ yang berserak sama papan,” kata Fadli.
Penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan fasilitas umum dan keberadaan ‘polisi tidur’ yang dibuat dari ban dan batu dinilai membahayakan pengguna jalan.
Namun suasana di lapangan memanas. Warga yang diduga memasang gundukan tersebut menolak tindakan petugas dan bersikeras mempertahankan bangunan liar itu.
“Kita sudah arahkan untuk diselesaikan di kantor kelurahan, tapi yang bersangkutan enggak mau. Akhirnya terjadilah pendorongan saya, sehingga saya masuk ke dalam drainase atau parit,” bebernya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379663/original/070135600_1760354163-WhatsApp_Image_2025-10-13_at_18.01.25.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)