Dari hasil visum awal, lanjut Ridwan, dugaan sementara penyebab kematian wanita tersebut adalah karena tenggelam. Hal itu dikuatkan dengan tidak ditemukannya luka pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia akibat tenggelam karena tidak ditemukan luka akibat benda tumpul atau tindakan kekerasan,” bebernya.
Polisi kemudian melakukan penelusuran lanjutan untuk mengetahui identitas mayat wanita tanpa busana tersebut. Belakangan terungkap bahwa korban adalah SH (47), warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
“Awalnya saat ditemukan, wanita tersebut tidak diketahui identitasnya. Namun setelah kami melakukan pendalaman, diketahui bahwa dia adalah warga Wameo, Kecamatan Batupoaro, Baubau, Sulawesi Tenggara,” ungkap Ridwan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378966/original/094163200_1760329522-202510-13-penemuan-mayat.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)