Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video memperlihatkan mobil mewah jenis Jeep Rubicon terparkir di halaman upacara Mapolrestabes Makassar viral di media sosial. Mobil bernilai miliaran rupiah itu menjadi sorotan karena diduga menggunakan pelat nomor palsu atau gantung.
Dalam video yang beredar, mobil berwarna oranye tersebut tampak terparkir rapi di depan salah satu ruangan di area parkir Mapolrestabes Makassar. Mobil itu menggunakan pelat nomor DD 501 JR.
Setelah video tersebut ramai, sejumlah warganet mencoba menelusuri nomor pelat itu melalui aplikasi Bapenda Sulsel, namun hasilnya menunjukkan bahwa pelat tersebut tidak terdaftar dalam sistem pajak kendaraan.
Usut punya usut, mobil mewah itu ternyata milik seorang perwira polisi, yakni AKP Ramli, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polrestabes Makassar.
Saat dikonfirmasi, AKP Ramli membenarkan bahwa mobil dalam video tersebut adalah miliknya. Ia menjelaskan bahwa pelat yang digunakan memang pelat gantung. Dirinya mengaku lupa melepasnya setelah berkunjung ke rumah orang tuanya.
“Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah. Orang tua sakit. Jadi saya ambil obat di kampung,” kata Ramli kepada wartawan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378644/original/035405900_1760263250-Screenshot_2025-10-12_163212.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)