KI DKI: Penerapan “GCG” di BUMD tunjukkan kemajuan signifikan

KI DKI: Penerapan “GCG” di BUMD tunjukkan kemajuan signifikan

Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi DKI Jakarta menilai penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.

“Penerapan GCG di BUMD DKI Jakarta telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam menjawab berbagai tantangan, sekaligus memperkuat sinergi antarunit kerja,” kata Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Harry menjelaskan keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari budaya korporasi yang membangun kepercayaan publik.

“Transparansi tidak cukup diwujudkan lewat struktur, tetapi juga harus tumbuh menjadi budaya organisasi,” ucapnya.

Dia pun menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan hak publik atas informasi.

Dikatakannya, Pasal 14 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengatur secara khusus kewajiban BUMD dalam menyediakan laporan keuangan, hasil pengawasan, serta kebijakan yang berdampak pada publik.

“BUMD bukan hanya entitas bisnis, tetapi juga badan publik yang wajib terbuka dan akuntabel,” kata Harry.

Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta Ferid Nugroho menekankan pentingnya penerapan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Standar Layanan Informasi Publik Nomor 1 Tahun 2021 sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang inklusif dan berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa layanan informasi publik harus ramah bagi penyandang disabilitas dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pelayanan informasi publik harus menjangkau semua kalangan tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan sosial badan publik dalam menjamin hak atas informasi,” kata Ferid.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan BUMD.

“Prinsip GCG meliputi transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness (disingkat Tarif). Melalui penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), BUMD dapat membangun kepercayaan publik terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan,” ucap Fitria.

Fitria juga menjelaskan bahwa BUMD memiliki peran strategis dan penugasan yang beragam, mulai dari sektor transportasi, utilitas, pasar, pariwisata, properti, pangan, hingga pengelolaan kawasan.

“Penting bagi BUMD untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas. Seiring perkembangan zaman, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan terpercaya semakin meningkat. Peran PPID menjadi sangat vital,” paparnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.