Video Penggerebekan Viral, Ajudan Bupati Purwakarta Dikembalikan ke Brimob Bandung 11 Oktober 2025

Video Penggerebekan Viral, Ajudan Bupati Purwakarta Dikembalikan ke Brimob
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 Oktober 2025

Video Penggerebekan Viral, Ajudan Bupati Purwakarta Dikembalikan ke Brimob
Editor
PURWAKARTA, KOMPAS.com
– Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Polri sekaligus ajudan Bupati Purwakarta, Brigadir Yusuf, digeruduk oleh istrinya di tempat umum menjadi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik karena melibatkan aparat yang bertugas mendampingi kepala daerah.
Menanggapi viralnya video tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat langsung melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Yusuf.
Kepala Divisi Propam Polri memastikan bahwa kasus ini telah mendapat penanganan resmi.
Melalui pernyataan di akun resminya, Divpropam menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya dan menjamin proses pemeriksaan berjalan transparan.
Divpropam menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dengan tetap menjunjung tinggi keadilan, terutama bagi pihak keluarga yang terdampak.
Sebagai tindak lanjut, Brigadir Yusuf dikembalikan ke kesatuannya di Korps Brimob Polri.
Langkah ini diambil setelah proses klarifikasi internal dilakukan oleh Bidpropam dan Satuan Brimob Polda Jabar.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) menegaskan, dirinya tidak akan ikut campur dalam persoalan pribadi ajudannya.
“Ya sudah, saya tak akan ikut campur pada urusan pribadi keluarga Pak Yusuf, karena itu kan privasi. Saya berharap keluarganya baik-baik saja, tak ada apa-apa,” ujar Om Zein saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan rumah tangga Brigadir Yusuf sepenuhnya berada di bawah kewenangan institusi Polri.
“Saya pun tak punya kewenangan untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan ini, karena ada yang berwenang yaitu kesatuan tugas Pak Yusuf,” ujarnya.
Om Zein menjelaskan, peristiwa tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak dua bulan lalu dan telah dimediasi oleh kesatuan Brimob.
“Kasus itu sudah dimediasi oleh satuannya. Keduanya sepakat untuk berpisah atau bercerai,” kata Om Zein.
Brigadir Yusuf sendiri dikenal sebagai pengawal pribadi yang telah mendampingi Bupati sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Namun, setelah kejadian ini, ia resmi dikembalikan ke kesatuannya.
“Per hari ini (10 Oktober 2025) dia sudah tidak lagi menjadi walpri saya. Dia anggota Polri, bukan ASN, jadi kewenangan penuh ada di satuannya,” ujar Om Zein.
Hingga kini, Polri memastikan proses pemeriksaan internal terhadap Brigadir Yusuf tetap berjalan sesuai prosedur.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video perselisihan tersebut demi menjaga privasi para pihak yang terlibat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri dan Dicopot dari Pengawal Pribadi Om Zein
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.