Liputan6.com, Jakarta Rumah juru parkir bernama Roby Meysah (33) di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Provinsi Lampung terbakar, Sabtu (11/10/2025). Korban tewas dalam kejadian tersebut. Polisi menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan sumber api berasal dari arus pendek di dalam rumah korban.
“Dugaan sementara penyebab api berasal dari korsleting arus listrik,” ujar Hangga.
Hangga menuturkan, di dalam rumah korban ditemukan banyak material rongsokan dan barang mudah terbakar. Kondisi itu membuat api cepat membesar dan melalap seluruh bangunan.
“Korban ini diketahui bekerja sebagai juru parkir. Berdasarkan keterangan warga, di rumahnya memang banyak barang bekas yang mudah terbakar,” lanjutnya.
Polisi menduga saat kebakaran terjadi korban sedang tertidur lelap, sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.
“Kemungkinan besar korban tertidur karena kejadian berlangsung menjelang pagi hari. Api sudah membesar sebelum dia bisa keluar,” jelas dia.
Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi berhasil memadamkan api. Jenazah Roby kini telah dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk keperluan visum.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377913/original/067532200_1760167626-Rumah_juru_parkir_di_Palembang_terbakar.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)