Ricuh Persalinan di Semarang, Dosen Unissula Dilaporkan Dokter lalu Balik Melapor Regional 10 Oktober 2025

Ricuh Persalinan di Semarang, Dosen Unissula Dilaporkan Dokter lalu Balik Melapor
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Oktober 2025

Ricuh Persalinan di Semarang, Dosen Unissula Dilaporkan Dokter lalu Balik Melapor
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Dosen Universitas Sultan Agung (Unissula), Muhammad Dias Saktiawan, melaporkan dokter Astrandaya Ajie soal dugaan malapraktik saat bertugas di RSI Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Rektor Unissula, Gunarto, saat bertemu dengan awak media di kantornya, Jumat (10/10/2025).
Langkah ini diambil setelah sebelumnya DIas dilaporkan oleh dokter Astrandaya ke Polda Jawa Tengah soal dugaan penganiayaan.
Dias juga mendapat skors 6 bulan yang tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 2663.A.1/SA/III/2023 tentang kode etik dosen Unissula.
“Jadi dokter Astrandaya melapor soal dugaan penganiayaan, Dias juga melaporkan dugaan malapraktik,” kata Gunarto kepada awak media, Jumat.
Untuk menyikapi hal itu, Unissula berinisiatif membuat sebuah lembaga perlindungan untuk dokter dan pasien.
“Doktor Dias adalah dosen di Fakultas Hukum dan dokter Astrandaya adalah dosen di Fakultas Kedokteran,” ujarnya.
Dia berharap, melalui lembaga tersebut, permasalahan antara dokter Astrandaya dan Dias dapat diselesaikan secara internal Unissula.
“Lembaga ini dimotori oleh Dekan Fakultas Hukum Unissula dan Dokter Kesehatan Unissula,” lanjut Gunarto.
Peristiwa itu bermula pada Kamis, 4 September 2025, ketika istri Dias menjadi pasien rawat inap rumah sakit.
“Dengan jadwal persalinan Jumat, 5 September 2025,” ungkap Direktur Utama (Dirut) RSI Sultan Agung Semarang, Agus Ujianto.
Jadwal persalinan merupakan hasil konsultasi dari dokter S dan dokter Astra.
Kebijakan tersebut juga disepakati oleh pihak pasien.
“Telah disepakati antara pasien dengan dokter A dan diketuai oleh dokter S bahwa persalinan akan menggunakan metode tindakan ILA (Intrathecal Labour Analgesia),” ujar Agus.
Kemudian, di hari yang sama, pasien tersebut telah melahirkan dibantu oleh dokter S dan tenaga kesehatan dari rumah sakit.
“Karena dokter A datang terlambat dan tidak jadi menggunakan metode ILA, Tuan D marah-marah kepada dokter A,” ungkapnya.
Pasca peristiwa tersebut, manajemen rumah sakit juga sudah memfasilitasi dialog antara pasien dan dokter medis agar permasalahan dapat diselesaikan secara internal.
Namun, pada saat dialog, dr. Astra tidak hadir karena ada agenda lain.
“Pada saat itu, Tuan D mengucapkan terima kasih kepada dr. S dan dr. A serta permohonan maaf,” lanjutnya.
Sebelumnya, unggahan mengenai dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Semarang, ramai diperbincangkan di media sosial.
Seorang dokter disebut-sebut menjadi korban pemukulan oleh pria yang tengah mendampingi istrinya menjalani persalinan di rumah sakit tersebut.
Informasi itu pertama kali mencuat melalui akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang, yang menyebutkan bahwa seorang dokter anestesi dipukul hingga membuat bidan ketakutan saat bertugas.
Akun yang sama juga membagikan video berisi rekaman suara seorang pria yang tengah memaki seorang tenaga kesehatan perempuan.
Pria itu terdengar melontarkan kata-kata kasar, bahkan mengancam akan membakar rumah sakit.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.