Liputan6.com, Lampung – Penangkapan Bobby Asia, aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Senin (6/10/2025), membuka kembali rekam jejak kelamnya.
ASN yang berdinas di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Way Kanan itu, ternyata pernah menipu sejumlah warga Lampung hingga ratusan juta rupiah dengan janji bisa meloloskan mereka menjadi jaksa dan pegawai pemerintah.
Bobby ditangkap setelah berpura-pura menjadi jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Aksi jaksa gadungan itu rencananya akan mengunjungi Kejari OKI dan Kodim OKI dengan alasan hendak menemui Bupati OKI dan meminta pengawalan dari TNI.
Namun aksinya terungkap setelah pihak Kejari melakukan pemeriksaan terhadap identitasnya. Bersama seorang temannya berinisial EF, Bobby kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumatera Selatan.
Rupanya, aksi penyamaran itu bukan kejahatan pertama Bobby. Kepada Liputan6.com, seorang warga Lampung Utara berinisial DAY (28), mengaku pernah menjadi korban penipuan Bobby pada 2021 lalu.
DAY dijanjikan bisa lolos seleksi ASN Kejaksaan dengan membayar uang sebesar Rp300 juta.
“Pelaku mengaku anak pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Katanya bisa bantu meloloskan saya asal ikut bimbingan belajar dan setor uang dulu. Tapi setelah saya setor Rp30 juta pertama, tidak ada kabar apa pun,” ujar DAY, Jumat (10/10).
Uang itu kemudian diberikan secara bertahap hingga total mencapai Rp300 juta. Namun ujian CASN tetap berjalan tanpa adanya hasil seperti dijanjikan.
“Dia bilang nanti nilai saya akan diubah jadi tinggi, tapi ternyata saya tidak lolos,” katanya.
DAY mengaku sempat menagih uang tersebut dan pelaku berjanji mengembalikan secara bertahap.
“Dia bahkan buat surat pernyataan. Tapi baru dikembalikan Rp260 juta, setelah itu kabur,” ungkap DAY.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377239/original/033554900_1760082891-1000659890.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)