Andovi ajak massa tak pilih caleg DPR 2029 tidak pro tuntutan 17+8

Andovi ajak massa tak pilih caleg DPR 2029 tidak pro tuntutan 17+8

Jakarta (ANTARA) – Kreator konten sekaligus pemengaruh (influencer) Andovi da Lopez mendesak massa aliansi masyarakat sipil dan elemen mahasiswa yang berunjuk rasa di DPR/MPR untuk tidak memilih caleg DPR pada Pemilu 2029 yang tidak memenuhi tuntutan rakyat 17+8.

“2029 enggak usah ‘vote-in’ mereka sama sekali,” kata Andovi di depan ratusan demonstran yang berunjuk rasa di Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat.

Andovi mengingatkan massa bahwa hari ini, Jumat, 5 September 2025, adalah tenggat waktu bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan 17+8 yang digaungkan dalam aksi demonstrasi beberapa hari terakhir.

Tuntutan 17+8 itu terbagi dalam dua bagian. Pertama adalah 17 tuntutan yang diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.

Sedangkan delapan tuntutan lainnya harus dipenuhi setidaknya dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.

Bagi TNI, tuntutan tersebut juga mendesak mereka untuk segera kembali ke barak, menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambilalih fungsi Polri dan memenuhi komitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Sedangkan tuntutan untuk kementerian di sektor ekonomi mendesak kepastian upah layak untuk seluruh angkatan kerja di seluruh Indonesia, pengambilan langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan perlindungan buruh kontrak serta dibukanya dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan tenaga alih daya (outsourcing).

Sedangkan delapan tuntutan jangka panjang meliputi pembersihan dan reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik dan penguatan pengawasan eksekutif, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor serta reformasi kepemimpinan dan sistem di Kepolisian agar profesional dan humanis.

Selanjutnya adalah penarikan TNI ke barak tanpa pengecualian, penguatan Komnas HAM dan pengawas lembaga independen serta peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Pewarta: Katriana
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.