Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Polisi Sita 43 Motor
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi dan menyita 43 unit motor hasil kejahatan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap lima pelaku di sebuah kantor ekspedisi pengangkutan barang di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dari lokasi itu, petugas menemukan lima motor yang hendak dikirim ke Muara Bungo, Jambi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu mengatakan, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga ke Jambi dan menemukan puluhan motor lainnya.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyita 38 kendaraan bermotor roda dua lainnya yang telah berhasil dikirim oleh sindikat ini dari Jakarta menuju ke Provinsi Jambi,” ujar James saat konferensi pers di kantornya, Selasa (7/10/2025).
Selain menyita puluhan motor, polisi juga masih memburu lima orang penadah yang diduga menerima hasil curian di Jambi. Dari total 43 motor yang disita, delapan di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya.
James mengimbau masyarakat yang kehilangan motor untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Utara dan memastikan apakah kendaraan mereka termasuk dalam daftar barang bukti.
Pengungkapan sindikat curanmor lintas provinsi ini bermula dari laporan salah satu korban ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kasus pencurian motor itu terjadi di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 5 Agustus 2025.
“Kemudian, membuat laporan polisi pada 6 Agustus 2025. Berawal dari laporan itulah dilakukan tindak lanjut berdasarkan informasi dari korban dan masyarakat bahwa kendaraan bermotor yang dicuri oleh pelaku keberadaannya diketahui,” tutur James.
Hasil penelusuran menunjukkan motor curian korban berada di salah satu ekspedisi pengangkutan truk di Cawang.
“Melakukan pengecekan ke lokasi ekspedisi dan ditemukan bahwa benar kendaraan bermotor yang dicuri tersebut berada di ekspedisi tersebut, beserta empat kendaraan bermotor lainnya,” jelas James.
Dari temuan itu, polisi menangkap lima pelaku sindikat berinisial R, Z, RS, S, dan L, yang diduga telah berulang kali beraksi mencuri dan mengirim motor curian ke luar daerah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Polisi Sita 43 Motor Megapolitan 7 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/07/68e4fd7486c5b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)