Usai Pesta Miras, 34 Remaja Banjarmasin yang Hendak Tawuran Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
BANJARMASIN, KOMPAS.com –
Petugas Polsek Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja.
Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Indra Permadi mengatakan, rencana tawuran dua kelompok remaja tersebut dilaporkan oleh warga yang melihat salah satu kelompok menggelar pesta minuman keras.
Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan melakukan pengepungan terhadap para remaja yang hendak tawuran.
“Petugas temukan puluhan remaja berkumpul berpesta minuman keras sebelum tawuran atau penyerang terhadap lawannya,” ujar Indra kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Selain menemukan barang bukti miras, petugas juga menemukan sebuah senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan menyerang kelompok lainnya.
“Senjata tajam jenis arit dengan panjang sekitar 120 sentimeter yang diduga mau digunakan saat melakukan penyerangan,” ungkap Indra.
Setelah dihitung, terdapat 34 remaja yang berhasil diamankan.
Seluruhnya kemudian digelendang ke Kantor Polsek Banjarmasin Barat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tua masing-masing dengan membuat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kami ingatkan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak ikut-ikutan melakukan tindak pidana,” pungkas Indra.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Usai Pesta Miras, 34 Remaja Banjarmasin yang Hendak Tawuran Ditangkap Polisi Regional 7 Oktober 2025
/data/photo/2025/06/23/6858abb4a6ada.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)