Dalih BGN Kalteng soal Keracunan MBG di Palangka Raya: Belum Bisa Disimpulkan Tanpa Uji Laboratorium
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
Sebanyak 27 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengalami gejala keracunan makanan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG) pada Kamis, 4 September 2025 lalu.
Puluhan siswa itu mengalami pusing, mual, hingga muntah-muntah setelah mengonsumsi MBG dengan menu burger.
Diketahui, pihak SPPG yang menyediakan menu tersebut mengakui bahwa ada saus kedaluwarsa empat bulan yang digunakan.
Namun, pihak Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kalteng enggan mengakui bahwa kejadian itu merupakan keracunan, dengan alasan tidak adanya hasil uji laboratorium.
Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kalteng Elisa Agustino menyatakan, kasus itu merupakan kejadian menonjol terkait dengan pelaksanaan MBG.
Pihaknya juga tidak membantah adanya siswa yang mengalami gejala keracunan.
“Kami tidak membantah hal itu terjadi, kami mendapatkan laporan dan langsung mendatangi sekolah tersebut, kejadiannya tiga minggu yang lalu,” beber Elisa saat diwawancarai awak media di sela kegiatan HUT TNI di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Minggu (5/9/2025).
Namun demikian, Elisa menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan bahwa kejadian itu akibat dari racun atau sejenisnya karena belum ada hasil laboratorium.
“Kalau memang kita berbicara keracunan, seharusnya kita bisa menjelaskan itu keracunan apa, apakah hanya saus saja, atau ada yang lain?” kata dia.
Menurut Elisa, ada banyak kemungkinan potongan makanan yang membuat siswa mengalami gejala keracunan.
Kata dia, dalam seporsi MBG yang disantap siswa saat itu, tidak hanya saus, tetapi juga ada roti, sayur, daging, dan kentang.
“Kalau kita menyimpulkan penyebabnya itu sebuah racun, harus bisa membuktikan dulu satu per satu kandungannya apa, kalau memang ini racun, racunnya apa,” ujarnya.
Namun, hasil laboratorium untuk mendiagnosis apakah siswa-siswi itu keracunan tidak ada.
Oleh karena itu, pihaknya menyayangkan tidak dilaksanakannya standar operasional prosedur (SOP) penanganan kejadian luar biasa oleh petugas SPPG.
“Kami mengakui kelalaian petugas kami, namun hal itu terjadi langsung ditanggapi oleh pihak sekolah,” katanya.
Saus kedaluwarsa 4 bulan diduga menjadi penyebab puluhan siswa mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG.
Fakta tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Tunggal, Siti Nur Hazizah.
SPPG Bukit Tunggal merupakan produsen MBG untuk siswa-siswi di SDN 3 Bukit Tunggal, sekolah tempat kejadian siswa-siswi keracunan usai menyantap MBG tempo hari.
“Saat itu kami menyediakan menu burger, dilengkapi saus manis dua jenis, ada yang kemasan hijau dan merah, yang hijau ini kedaluwarsa, ini karena keteledoran kami,” kata Siti saat diwawancarai awak media di Kantor SPPG Bukit Tunggal, Jalan Danau Indah, Selasa (30/9/2025).
Berdasarkan barang bukti saus kedaluwarsa yang ditunjukkan oleh pihak SDN 3 Bukit Tunggal, tertera tanggal kedaluwarsa saus yang menunjukkan tanggal rinci, berisi keterangan jika saus itu sudah melewati masa layak konsumsi sejak bulan April lalu. Siti membenarkan hal itu.
“Sausnya telat dikonsumsi 4 bulan, itu kami sudah meminta maaf ke pihak sekolah, karena kedaluwarsa, minta maaf karena keteledoran kami tidak mengecek masa kedaluwarsa saus,” jelas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dalih BGN Kalteng soal Keracunan MBG di Palangka Raya: Belum Bisa Disimpulkan Tanpa Uji Laboratorium Regional 6 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/06/68e30959b23db.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)