Dapur MBG Jakarta Bakal Kantongi Sertifikat Higiene, Target Selesai Dua Minggu Megapolitan 4 Oktober 2025

Dapur MBG Jakarta Bakal Kantongi Sertifikat Higiene, Target Selesai Dua Minggu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Oktober 2025

Dapur MBG Jakarta Bakal Kantongi Sertifikat Higiene, Target Selesai Dua Minggu
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menargetkan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam dua minggu mendatang.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Kalau semuanya lancar, proses SLHS ditargetkan selesai dua minggu ke depan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, Sabtu (4/10/2025), dikutip dari
Antara
.
Ani menjelaskan, Pemprov DKI bekerja sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mempercepat penerbitan SLHS bagi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saat ini, dari 180 SPPG di Jakarta, semuanya masih dalam proses mendapatkan sertifikat.
Selain sertifikasi, Pemprov DKI juga menggelar pelatihan bagi penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan.
Pelatihan ini ditujukan agar hidangan MBG aman dikonsumsi, termasuk oleh anak-anak, sehingga risiko keracunan bisa diminimalkan.
“Targetnya sekitar 8.000 orang akan kami latih terus agar bisa mengelola tata laksana di SPPG-nya masing-masing dengan lebih baik,” kata Ani.
Dukungan Pemprov DKI juga mencakup inspeksi rutin pada setiap SPPG.
Menurut Ani, sebagian besar pengelola kooperatif dan berkomitmen menjalankan program sesuai ketentuan.
“Kalau ada yang tidak sesuai, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada, supaya kami dapat memberikan sertifikat laik sehat secara cepat. Ini adalah proses percepatan dan sesudah itu akan ada pengawasan,” ujarnya.
Langkah ini menjadi perhatian penting setelah tercatat 60 siswa dari 10 lokasi di Jakarta mengalami keracunan akibat hidangan MBG.
Hasil laboratorium menyebutkan sebagian besar kasus dipicu oleh bakteri.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat pada September 2025 mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.
Kebijakan ini muncul setelah Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait makanan MBG beberapa waktu lalu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.