Polisi Tangkap Debt Collector yang Melawan Saat Penarikan Mobil di Tangerang Megapolitan 5 Oktober 2025

Polisi Tangkap Debt Collector yang Melawan Saat Penarikan Mobil di Tangerang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Oktober 2025

Polisi Tangkap Debt Collector yang Melawan Saat Penarikan Mobil di Tangerang
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Polisi menangkap seorang
debt collector
berinisial L (38) yang menantang polisi saat penarikan mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/10/2025) malam.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, perlawanan itu dilakukan ketika polisi sedang menjalankan tugas pengamanan penarikan mobil.
“Peristiwa ini masuk dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan dan/atau setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pejabat negara yang sedang menjalankan tugas yang sah,” ujar Victor saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, L sehari-hari bekerja sebagai
debt collector
.
Namun, polisi belum bisa memastikan kapan pastinya profesi tersebut dijalankan oleh L. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus itu.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” imbuh Wira.
Atas tindakannya itu, pelaku dijerat pasal berlapis tentang perbuatan memaksa dengan kekerasan atau ancaman, perlawanan terhadap aparat negara, hingga menghalangi perintah pejabat yang berwenang.
“Dengan persangkaan Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 216 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” ucap Wira.
Sebelumnya, sekelompok pria yang diduga
debt collector
terlibat adu mulut dengan polisi dan bahkan menantang mereka saat hendak melakukan penarikan paksa sebuah mobil.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatinzen mengatakan, insiden bermula ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Saji melapor ke polisi setelah melihat keributan di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 20.15 WIB dan menemui sekelompok pria yang dilaporkan oleh pengemudi ojol tersebut.
Namun ketika dimintai keterangan, salah satu pria yang diduga
debt collector
justru emosi dan membentak polisi.
Kedua belah pihak pun terlibat adu mulut. Bahkan, pria itu mengucapkan kalimat ancaman kepada polisi.
“Nada ancaman dari pihak matel kepada Pawas dengan kata-kata, ‘Kalau kamu tidak memakai seragam saya hajar kalian’,” ucap Gusprihatinzen menirukan ancaman pelaku.
Keributan pun semakin memanas hingga akhirnya para terduga
debt collector
melarikan diri menggunakan mobil dan sepeda motor.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.