7 Hal-hal yang Perlu Diketahui tentang Sosok Hacker "Bjorka" yang Ditangkap Polisi Megapolitan

7
                    
                        Hal-hal yang Perlu Diketahui tentang Sosok Hacker "Bjorka" yang Ditangkap Polisi
                        Megapolitan

Hal-hal yang Perlu Diketahui tentang Sosok Hacker “Bjorka” yang Ditangkap Polisi
Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial WFT (22), pemilik akun X dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa, yang diduga terlibat kasus akses ilegal dan kebocoran data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia.
Penangkapan dilakukan di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025).
“Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam jumpa pers, Kamis (2/10/2025).
Kasus ini bermula pada Februari 2025, ketika akun X @bjorkanesiaa mengunggah tampilan database nasabah bank swasta.
Pelaku bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank, mengeklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah.
“Motifnya adalah untuk memeras pihak bank. Namun, pemerasan belum terjadi karena pihak bank langsung melapor ke polisi,” jelas Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.
Berdasarkan laporan polisi (LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya) tertanggal 17 April 2025, penyidik segera menelusuri aktivitas digital pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, WFT diketahui aktif di dark forum sejak 2020, menggunakan berbagai nama samaran, mulai dari Bjorka, SkyWave, Shinyhunter, hingga Opposite 6890.
Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus mengungkapkan bahwa WFT telah menjelajahi dark web sejak 2020.
Ia memanfaatkan forum gelap untuk membeli dan menjual data pribadi, mulai dari informasi perbankan hingga data perusahaan kesehatan dan swasta.
“Pelaku ini aktif di dark forum sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka, lalu berganti-ganti identitas digital untuk menyamarkan diri,” kata Fian.
Pelaku juga diketahui memperjualbelikan data melalui platform lain, seperti Facebook, TikTok, dan Instagram, serta menerima pembayaran dalam bentuk mata uang kripto.
Meski dikenal publik sebagai hacker berbahaya, polisi menegaskan bahwa WFT bukan lulusan teknologi informasi.
“Hanya orang yang tidak lulus SMK, tetapi belajar IT secara otodidak dari komunitas di media sosial,” ungkap Fian.
Herman menambahkan, WFT beraksi seorang diri tanpa bantuan pihak lain.
Sehari-harinya ia hanya menghabiskan waktu di depan komputer, belajar teknik peretasan dari forum-forum gelap.
Dari hasil tracing, uang hasil penjualan data digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dia anak yatim piatu, anak tunggal yang menghidupi keluarganya,” jelas Fian.
Meski sudah mengaku menggunakan nama Bjorka sejak 2020, polisi belum bisa memastikan apakah WFT adalah sosok yang sempat menghebohkan publik Indonesia pada 2022–2023.
“Yang Opposite, ya mungkin. Karena di internet, everybody can be anybody. Itu masih dalam penyelidikan,” ujar Fian.
Polisi juga membuka kemungkinan kerja sama internasional, mengingat aktivitas WFT bersinggungan dengan forum-forum gelap global dan bisa jadi menjadi incaran kepolisian negara lain.
Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
(Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Tim Redaksi)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.