Keluarga Minta Ekshumasi Diplomat Kemlu Libatkan Dokter Forensik Independen Megapolitan 3 Oktober 2025

Keluarga Minta Ekshumasi Diplomat Kemlu Libatkan Dokter Forensik Independen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Oktober 2025

Keluarga Minta Ekshumasi Diplomat Kemlu Libatkan Dokter Forensik Independen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Keluarga meminta ekshumasi diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan melibatkan dokter forensik independen.
“Kami minta independen, saya pernah menangani beberapa kasus itu untuk ekshumasi harus independen,” ucap pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo di LPSK, Jumat (3/10/2025).
Nicholay menjelaskan, rencana ekshumasi merupakan permintaan keluarga untuk memberikan titik terang kasus Arya Daru.
“Kan keluarga yang minta, bukan dari polisi yang mengiyakan. Ekshumasi dari keluarga,” jelasnya.
Ia juga menyoroti polisi belum memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dan salinan hasil otopsi Arya Daru.
“Itu sangat lalai, kelalaian, Itu Perkap (Peraturan Kapolri) ada lho, dalam perkap itu wajib, Kata-kata wajib, bagaimana kita menilai sesuatu hal yang kamu sama sekali data tidak ada,” ucap Nicholay.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.