Polda Metro Akan Bertemu Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru, Ungkap Barang Bukti Megapolitan 2 Oktober 2025

Polda Metro Akan Bertemu Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru, Ungkap Barang Bukti 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Oktober 2025

Polda Metro Akan Bertemu Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru, Ungkap Barang Bukti
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polda Metro Jaya bakal bertemu dengan keluarga Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut kepolisian akan memaparkan hasil penyelidikan beserta barang bukti terkait kematian Arya Daru Pangayunan yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.
“Dalam waktu dekat ini penyelidik akan segera bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan,” kata Reonald saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
“Penyelidik siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga, seluruh alat bukti termasuk juga hasil dari CCTV yang real-nya,” imbuh dia.
Menurut Reonald, hal ini merupakan niat baik Polda Metro Jaya sebagai bentuk transparansi dalam penanganan sebuah kasus.
“Bahwa tidak ada niatan untuk menutup-nutupi, tidak ada niatan untuk memframing atau menghilangkan barang bukti, tidak ada,” tegas dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembap, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.