Pemkot Bandung telah menerima surat edaran dari Sekda Jawa Barat terkait pengurangan ritase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti dari 1.200 ton menjadi 980 ton per hari. Total sampah terdapat pengurangan mencapai 220 ton.
“Jadi surat adaran dari Sekda Jawa Barat bahwa untuk Kota Bandung ini yang awalnya sehari 1.200 ton, sekarang dikurangi menjadi 980 ton. Berarti ini ada pengurangan sekitar 220 ton per hari. Itu kendala pertama,” ucap Wakil Wali Kota Bandung Erwin belum lama ini.
Kendala kedua yang dihadapi, TPA Sarimukti di hari Minggu libur. Kondisi itu menyebabkan penumpukan sampah.
“Nah ini mungkin warga Bandung perlu tahu, bahwa ini kita lagi ekstra keras untuk bisa mengatasi ya atas kebijakan ini,” kata dia.
Dia juga menekankan antisipasi penumpukan sampah dengan para ketua RW untuk bisa menjadi RW yang KBS (Kawasan Bebas Sampah). Selain itu, bekerja keras memaksimalkan mesin insinerator yang ada di tiap TPS.
“Sekarang kami mau tidak mau harus terus bekerjasama dengan pihak ketiga yang siap untuk kerjasama terkait dibayar dengan typing fee,” kata dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5272165/original/084362800_1751533953-WhatsApp-Image-2025-03-30-at-17.19.40.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)