Sosok Misterius Pembakar Masjid-Masjid di Sulsel Akhirnya Tertangkap, Ini Motifnya

Sosok Misterius Pembakar Masjid-Masjid di Sulsel Akhirnya Tertangkap, Ini Motifnya

Liputan6.com, Makassar – Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap sosok misterius yang melakukan teror pembakaran sejumlah masjid di Sulawesi Selatan. Pelakunya berinisial R (47).

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan membenarkan penangkapan R. Pedagang asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat itu ditangkap pada Selasa (30/9/2025) kemarin.

“Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 17.30 Wita di Masjid Al-Markaz Al Islami Butta Toa, Kelurahan Pettu Adae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros,” kata Ridwan, Rabu (1/10/2025).

Ridwan menyebut bahwa R ditangkap tanpa perlawanan. Dirinya langsung digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Ridwan, R mengakui perbuatannya. Tak hanya satu masjid, R melakukan aksi terornya itu di Masjid Al-Mujahidin Kota Makassar, Masjid Syuhada 45 Kabupaten Maros, dan Masjid Syuhada 45 Kabupaten Pangkajene Kepulauan.

“Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa masjid lain di wilayah Maros, Makassar, dan Pangkep,” ungkap Ridwan.

Ridwan menambahkan bahwa motif R nekat melakukan aksinya itu lantaran ia kesal jika jemaah perempuan melakukan salat berjemaah di masjid. Hal itu juga yang menjadi jawaban mengapa sasaran pembakaran masjid adalah lemari penyimpanan mukena di dalam masjid.

“Dia tidak suka kalau perempuan pergi salat di masjid. Dia juga mengaku kalau ada perempuan mau salat di masjid harus bawa mukena sendiri,” bebernya.

Terpisah, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menegaskan bahwa pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat ini menjadi komitmen pihak kepolisian untuk mencegah hal-hal yang meresahkan masyarakat.

“Polres Maros tidak akan menoleransi setiap tindakan yang mengancam keamanan masyarakat, apalagi di tempat ibadah. Kami mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang dan percayakan proses hukum kepada aparat kepolisian,” tegas Douglas terpisah.