15 Narapidana Kabur dari Lapas Nabire, Gunakan Kayu dan Net Voli

15 Narapidana Kabur dari Lapas Nabire, Gunakan Kayu dan Net Voli

Liputan6.com, Jakarta Lima belas warga binaan Kelas IIB Nabire kabur dari penjara, Senin (29/09/2025), sekira pukul 07.00 WIT. Ada dugaan, para narapidana kabur dengan memanjat tembok tahanan menggunakan kayu dan net voli.

“Dari olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti berupa tangga kayu dan net voli yang diduga digunakan oleh para napi untuk kabur,” kata Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu.

Aparat keamanan gabungan dari Polres Nabire, Polda Papua Tengah dan Brimob terus melakukan pengejaran.

“Pemeriksaan internal di dalam lapas telah dilakukan, termasuk memeriksa saksi, sipir yang sedang piket. Pemeriksaan masih berlanjut,” terangnya.

Untuk memperkecil ruang gerak narapidana, Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Papua Lapas Kelas IIB Nabire menerbitkan identitas 15 narapidana yang kabur.

Berikut identitasnya:

1.⁠ ⁠Adrian Melkisedek Torobi kasus narkotika

2.⁠ ⁠Refli Bima Langitan kasus narkotika

3.⁠ ⁠Jhon Mote kasus pemerasan dengan kekerasan

4.⁠ ⁠Melianus Pigome kasus pencurian dengan kekerasan

5.⁠ ⁠Meki Morin kasus pengrusakan

6.⁠ ⁠Jack Daud Puara kasus narkotika

7.⁠ ⁠Daniel Essue kasus narkotika

8.⁠ ⁠Raimondus Goo kasus kekerasan seksual

9.⁠ ⁠Elister Hasibuan kasus narkotika

10.⁠ ⁠Danus Begal kasus narkotika

11.⁠ ⁠Yakobus Waine kasus penyelundupan senjata api/senjata tajam

12.⁠ ⁠Ayub Eyati Edowai kasus narkotika

13.⁠ Valentino Elvis Mareku kasus pencurian dan pengeroyokan

14.⁠ ⁠Roi Renhat Pais kasus narkotika

15.⁠ ⁠Dalton Tamaroba kasus pembunuhan berencana.