Guru tersebut diketahui bernama M Genta Ridwan. Dia akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menjelaskan, insiden itu terjadi di dalam kelas MTs Mathla’ul Anwar, Senin (29/09/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
“Telah dilaksanakan mediasi penyelesaian perkara terkait dugaan kekerasan oleh tenaga pengajar terhadap siswa bernama BMP. Mediasi ini dihadiri oleh Polsek Talang Padang, kepala sekolah, pihak yayasan, wali murid, serta korban,” kata Rahmad.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Guru dan orang tua siswa menyatakan saling memaafkan, serta berjanji tidak akan memperpanjang masalah maupun melakukan tuntutan hukum di kemudian hari.Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani bersama,” jelas Rahmad.
Selain itu, kedua guru juga diwajibkan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Dalam rekaman, Genta Ridwan menyampaikan penyesalan atas tindakannya.
“Saya, M. Genta Ridwan, selaku guru, menyatakan permohonan maaf kepada kedua orang tua siswa BMP atas tindakan yang saya lakukan. Kami sepakat menyelesaikan peristiwa ini secara damai, dan saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa,” ucapnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365073/original/061002100_1759134944-1000637590.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)