Tak Terima Dibayar Rp 5.000, Jukir Liar di Kelapa Gading Aniaya Pengendara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial RBG (23) menganiaya pengendara berinisial SR (40) dengan pipa besi lantaran tidak terima dibayar Rp 5.000.
Peristiwa itu terjadi di dekat salah satu area mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (21/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan, penganiayaan bermula saat RBG meminta bayaran lebih dari korban.
“Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Onkoseno dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).
RBG disebut ingin agar korban memberikan tambahan Rp 10.000. Namun, SR menolak sehingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.
Akibat insiden tersebut, SR mengalami luka dan segera dibawa ke rumah sakit. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan,” jelas Onkoseno.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap RBG di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (27/9/2025).
Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Onkoseno mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa.
“Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tak Terima Dibayar Rp 5.000, Jukir Liar di Kelapa Gading Aniaya Pengendara Megapolitan 28 September 2025
/data/photo/2025/09/28/68d867d4c6883.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)