Palu (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menekankan pentingnya tata kelola kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan secara adil dan berkesinambungan.
“Hal ini agar potensi besar yang dimiliki benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya dalam keterangannya di Palu, Selasa, saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI untuk melaksanakan diskusi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang penggunaan kawasan hutan.
Komisi IV DPR RI membidangi pengawasan sektor pertanian, kehutanan dan kelautan. Wakil Ketua Komisi IV DPR menyebut luasnya kawasan hutan di Sulawesi Tengah harus dikelola dengan tata kelola yang lebih baik.
Abdul Kharis menyoroti tanggung jawab pelaku usaha yang memegang izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) agar tidak hanya mengambil manfaat saja, tetapi juga harus melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan.
Menurut dia, kewajiban itu antara lain merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan (PNBP-PKH), serta ikut memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan.
“Potensinya besar, tapi realitasnya belum memberikan kesejahteraan yang berdampak,” ujarnya.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido juga menekankan keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi dalam pengelolaan kawasan hutan.
“Lebih dari 66 persen wilayah Sulawesi Tengah merupakan kawasan hutan dengan beragam fungsi, mulai dari konservasi, lindung, hingga hutan produksi,” ujarnya.
Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
