Mobil Double Cabin Sule Ditilang Petugas Dishub di Jakarta Selatan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mobil
double cabin
atau kabin ganda milik komedian Sule ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Kamis (25/9/2025) pagi, karena dokumen uji kelayakan kendaraan (kir) sudah habis masa berlakunya.
Kasudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu menjelaskan, penilangan dilakukan sesuai prosedur karena kendaraan
double cabin
termasuk kategori kendaraan angkut barang atau niaga.
Kendaraan tersebut wajib melakukan uji kelayakan berkala setiap enam bulan, terlepas dari apakah sedang membawa barang atau tidak.
“Beliau membawa kendaraan
double cabin
, ketika diperiksa tidak bisa menunjukkan buku uji berkala atau stuk,” kata Bernard saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).
Sebelumnya anggota mengecek kendaraannya secara
online
dan diketahui bahwa masa berlaku kir-nya sudah habis tanggal 23 Maret 2025.
Bernard menegaskan, penilangan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dishub Jakarta Selatan setiap hari.
Meski sempat santai menanggapi penilangan, Sule tetap harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Peristiwa ini terekam dalam video yang diunggah pengguna TikTok @qinoy_81. Dalam video, Sule terlihat mendatangi petugas Dishub yang menanyakan surat kir kendaraannya.
“Suratnya. Ada enggak surat kir-nya?” tanya petugas.
Sule menjawab bahwa dokumen tersebut ada, tetapi tidak dibawanya saat itu.
“Ada. Saya tuh ada, tapi antara ketinggalan atau di mobil, Pak,” ujar Sule.
Petugas kemudian mengecek data kendaraan secara
online
menggunakan aplikasi eKIR dan memastikan masa berlaku kir mobil
double cabin
tersebut telah habis pada 23 Maret 2025.
“Kir-nya nanti diurus saja ya. Di
online
sudah habis soalnya,” kata petugas.
Sule tampak santai menanggapi dan mengaku sedang terburu-buru karena jadwal syuting.
“Terus ininya mau dibawa sama Bapak? Enggak apa-apa kalau ditilang, tilang saja, saya mau buru-buru syuting, Pak,” ucapnya.
Setelah diberikan salinan surat penilangan, Sule diminta hadir dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
9 Mobil Double Cabin Sule Ditilang Petugas Dishub di Jakarta Selatan Megapolitan
/data/photo/2025/09/26/68d5fdb05f414.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)