Maling Curi Logam Mulia 110 Gram di Depok saat Penghuni Rumah Pergi ke Luar Kota
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Seorang pria berinisial MM menjadi korban pencurian logam mulia 110 gram yang tersimpan di rumahnya di Kompleks Hankam,Tapos, Depok, saat ia tengah bepergian ke luar kota.
Saat kejadian, korban dan keluarganya diketahui pergi ke Bandung, Jawa Barat, sejak Jumat (19/9/2025) dan pulang di Minggu malam (21/9/2025).
“Korban pergi ke Bandung sejak hari Jumat tanggal 19 September 2025 dan rumah dalam keadaan kosong,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Kamis (25/9/20225).
Made mengungkapkan, setibanya di rumah, korban melihat jejak jendela rumahnya terbuka. Hal itu lekas menumbuhkan rasa curiga sekaligus khawatir.
Setelahnya, korban membuka pintu rumah dan melihat seisi rumahnya berantakan.
“Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi kamar sudah berantakan. Selanjutnya korban mengecek barang-barang milik korban,” tutur Made.
Usai memeriksa, korban menyadari bahwa logam mulia 110 gram yang lengkap dengan surat-suratnya telah hilang diambil. Tak hanya itu, maling juga membawa uang tunai Rp 15 juta.
“Kerugian ada uang tunai Rp 15 juta dan logam mulia seberat 110 gram berikut lengkap dengan surat-suratnya,” jelas Made.
Saat ini, korban sudah membuat laporan polisi (LP) dan polisi juga sudah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara demi penyelidikan lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Maling Curi Logam Mulia 110 Gram di Depok saat Penghuni Rumah Pergi ke Luar Kota Megapolitan 25 September 2025
/data/photo/2025/04/09/67f63a71701f1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)