Kapolda Maluku Janji Tindak Tegas Belasan Brimob yang Aniaya Pasutri, Minta Warga Percaya pada Polisi
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto memastikan, belasan oknum Brimob yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, 11 oknum Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan di Bula.
“Pada prinsipnya pelanggaran disiplin, pelanggaran anggota harus ditindak,” kata Dadang kepada
Kompas.com
di kantor
Kompas TV Ambon,
Selasa (23/9/2025) petang.
Dadang menegaskan bahwa terkait penanganan kasus tersebut, dia telah memerintahkan Dansat Brimob Polda Maluku dan Bidang Propam untuk menangani langsung kasus tersebut di Bula.
“Komandan Brimob dan Propam sudah saya arahkan ke sana,” katanya.
Ia memastikan bahwa saat ini para terduga pelaku penganiayaan tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Bila terbukti bersalah melakukan pelanggaran, mereka yang terlibat akan ditindak tegas.
Dadang juga menyampaikan rasa keprihatinannya atas kasus tersebut dan berjanji kasus itu akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian di Maluku.
“Tentu anggota yang terlibat akan ditindak dan tentu kasus ini akan menjadi koreksi bagi kita,” katanya.
Selaku pimpinan Polri di Maluku, Dadang meminta keluarga korban dan masyarakat di Seram Bagian Timur dapat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada aparat kepolisian yang saat ini tengah menangani masalah tersebut.
“Saya berharap masyarakat bisa percaya kepada kita untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di Maluku agar tidak lagi membuat tindakan semena-mena yang dapat menyakiti hati masyarakat.
Sebab, hal itu hanya akan membuat Polri jauh dari masyarakat.
“Tidak boleh semena-mena dengan masyarakat dan jangan pernah sakiti masyarakat. Itu sudah menjadi komitmen pimpinan, termasuk saya sebagai Kapolda,” katanya.
Belasan oknum Brimob dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor mendatangi rumah Abdul Haji Rumaday di Bula pada Senin (22/9/2025).
Mereka kemudian menganiaya Abdul Haji hingga babak belur.
Tak hanya Abdul Haji, belasan oknum Brimob yang diduga dalam keadaan mabuk itu juga ikut memukuli istri Abdul Haji dengan helm.
Selain itu, salah satu dari mereka juga melecehkan saudara perempuan Abdul Haji yang saat itu sedang berada di dalam rumah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kapolda Maluku Janji Tindak Tegas Belasan Brimob yang Aniaya Pasutri, Minta Warga Percaya pada Polisi Regional 23 September 2025
/data/photo/2025/09/23/68d2b9de3bce9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)