Manfaatkan Dana Cukai Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Kerja bagi Buruh Rokok
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) menggelar pelatihan kerja administrasi perkantoran berbasis kompetensi bagi buruh pabrik rokok.
Pelatihan digelar mulai 22-27 September 2025 di Hotel Pelangi, Kota Malang, dengan menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bersertifikasi nasional.
Sekretaris Disnaker-PMPTSP Sugeng Prastowo menyatakan bahwa acara tersebut merupakan wujud alokasi dana bagi hasil cukai tembakau.
Tujuannya untuk mendukung salah satu misi Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang, yakni mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera dengan meningkatkan produktivitas melalui pelatihan kerja.
“Sasaran prioritas kegiatan ini tentunya sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis, yakni untuk buruh pabrik rokok, baik yang masih aktif maupun yang berstatus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujar Sugeng dalam keterangan resminya, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, apabila buruh pabrik rokok tidak berkenan mengikuti pelatihan, maka kesempatan akan dibuka untuk masyarakat Kota Malang.
Sugeng mengungkapkan bahwa pelatihan administrasi perkantoran ini merupakan rangkaian kedua dari total tujuh topik pelatihan, antara lain olahan pangan, administrasi perkantoran,
content creator, digital marketing
, barista,
frontliner
, dan
housekeeper
.
Topik pelatihan ditentukan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Disnaker-PMPTSP terkait bidang dan kompetensi keahlian yang paling dibutuhkan saat ini.
Sugeng menekankan bahwa pelatihan yang diadakan oleh Disnaker-PMPTSP tidak hanya memfasilitasi peningkatan
skill
bagi peserta, tetapi juga memberikan sertifikat kompetensi berstandar nasional.
Dengan bekal ini, peserta diharapkan mampu menjadi sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan memiliki daya saing berkualitas.
Selain menggelar pelatihan kerja, Pemkot Malang juga akan mengadakan
job fair
pada Oktober 2025 sebagai wujud langkah konkret dan berkelanjutan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi A, Dony Victorius, menyarankan agar para peserta yang telah mengikuti pelatihan kerja diprioritaskan dalam penerimaan kerja supaya
output
lebih jelas dan terarah.
Melalui upaya ini, diharapkan produktivitas masyarakat Kota Malang akan meningkat dan angka pengangguran menurun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Manfaatkan Dana Cukai Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Kerja bagi Buruh Rokok Regional 23 September 2025
/data/photo/2025/09/23/68d21ab9e4108.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)