Soal “Tot Tot, Wuk Wuk”, Bupati Aceh Timur: Hanya dalam Kondisi Mendesak
Tim Redaksi
ACEH TIMUR, KOMPAS.com
– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan penggunaan strobo dan sirene bagi pejabat hanya boleh dilakukan dalam kondisi mendesak.
“Saya sendiri jarang gunakan sirene atau strobo itu. Kita gunakan biasanya jika mendesak, jadwalnya mepet harus ke acara tertentu dan dalam konvoi panjang. Baru digunakan, itu pun tujuannya untuk kenyamanan pengendara lainnya,” kata Iskandar saat dihubungi, Senin (22/9/2025).
Iskandar menjelaskan, tanda sirene penting dipakai ketika ada rombongan panjang agar pengendara lain bisa mengantisipasi.
“Kalau acaranya tidak buru-buru atau tidak ada konvoi kendaraan, saya tak pernah pakai sirene,” ujar politisi Partai Aceh itu.
Ia juga menekankan agar penggunaan sirene tidak menimbulkan kesan arogan maupun melanggar aturan lalu lintas.
“Jangan sampai sirene dipakai buat tidak nyaman orang lain. Kalau sudah melanggar aturan lalu lintas, silakan ditindak,” katanya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan penggunaan sirene untuk pengawalan kendaraan pejabat sementara dihentikan karena kerap menimbulkan keluhan masyarakat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Soal "Tot Tot, Wuk Wuk", Bupati Aceh Timur: Hanya dalam Kondisi Mendesak Regional 22 September 2025
/data/photo/2025/09/18/68cba771d0023.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)