4 Muncul Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG di Sleman, Ternyata Beredar Sejak Agustus Yogyakarta

4
                    
                        Muncul Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG di Sleman, Ternyata Beredar Sejak Agustus
                        Yogyakarta

Muncul Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG di Sleman, Ternyata Beredar Sejak Agustus
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Beredar foto surat perjanjian agar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi kejadian luar biasa seperti dugaan keracunan.
Surat yang beredar tersebut bertanggal 10 September 2025.
Di dalam surat tertulis perjanjian kerjasama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat.
Surat tersebut juga terdapat kop surat di pojok kiri atas dengan tulisan Badan Gizi Nasional (BGN).
Terdapat tujuh poin dalam surat tersebut.
Salah satu poinnya, yakni pada poin tujuh, berisikan apabila terjadi dugaan keracunan agar menjaga kerahasiaan informasi.
“Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini,”
ungkap surat tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Mustadi mengamini berdasarkan informasi yang diterima, surat tersebut telah beredar di sekolah- sekolah.
Bahkan sekolah yang telah menerima MBG, diharuskan membuat perjanjian itu.
Ia mengaku akan menjadikan ini sebagai bahan evaluasi ketika berkoordinasi dengan Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN). Mengingat, surat perjanjian tersebut dinilai sangat merugikan pihak sekolah.
“Informasi yang saya terima, semua sekolah (yang menerima MBG) membuat surat perjanjian seperti itu. Sudah saya laporkan ke Pak Asisten yang mengkoordinir di Kabupaten, baru ditanyakan, apakah memang seperti itu isinya. Karena sejak awal saya sudah menyampaikan, surat perjanjian ini berat sekali,” kata Mustadi, dikutip dari Tribun Jogja, Sabtu.
Mustadi bercerita, dirinya baru mengetahui ada dokumen surat perjanjian yang beredar di sekolah itu justru pada bulan Agustus, tepatnya setelah berusaha mencari tahu terkait program MBG akibat ada kasus keracunan massal siswa SMP di wilayah Mlati.
Sebelum kejadian itu, menurut dia peran Pemkab dalam program nasional ini sangat minim, bahkan belum pernah dilibatkan.
“Justru setelah (peristiwa) itu, saya diberitahu, karena saya minta teman saya, tulung mbok dicari informasi ke sekolahan. Kemudian dapat dokumen itu, yang beredar di Whatsapp. Kemudian
tak
baca loh kok seperti ini. Tidak ada yang meringankan, semua memperberat sekolahan,” kata dia.
“Intinya, ini akan menjadi bahan Pemkab ketika nanti ada koordinasi. Masa terus (sekolah) tidak boleh menyampaikan ketika ada permasalahan,” imbuh dia.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku tidak mengetahui terkait dengan surat tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sleman selama ini juga tidak pernah diajak bicara oleh pihak BGN.
“Itu nggak ngerti saya, nggak ngerti. Karena saya sama Mas Danang (Wakil Bupati Sleman) tidak pernah diajak bicara,” ujar Harda Kiswaya di Pemkab Sleman, Sabtu (20/09/2025).
Harda menyampaikan tidak mengetahui bentuk dari surat tersebut, termasuk juga tidak mengetahui terkait dengan isi poin-poin dalam surat tersebut.
“Saya bunyi (suratnya) juga ngerti, suratnya kayak apa,” ucapnya.
Terkait di surat tersebut ada poin agar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan, Harda berpendapat itu tidak baik.
Menurut Harda Kiswaya, pelaksanaan suatu program perlu ada evaluasi, salah satunya dari masyarakat.
Evaluasi itu untuk mengetahui kelemahan dan kemudian dilakukan perbaikan.
“Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya yang dibentuk melalui unit-unitnya. Dan kalau menurut saya, kalau dari masyarakat itu murni, tanpa ada tendensi. Ya kita harus mengakui ada kelemahan yang harus diperbaiki,” ungkapnya.
Harda Kiswaya mengungkapkan sudah mengundang pihak BGN bertemu untuk berdialog.
Dari pihak BGN juga sudah datang ke Pemkab Sleman.
Saat pertemuan itu, Harda Kiswaya mengajak pihak BGN untuk memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bersama-sama.
Pemkab siap memberikan dukungan agar pelaksanaan program dari pemerintah pusat tersebut berjalan dengan baik.
“Kemarin saya sampaikan ke BGN yang ke kantor (Pemkab Sleman) tak undang itu, mbog ayo diperbaiki sama-sama. Saya tahu itu program pusat, sebenarnya daerah siap support bagaimana itu bisa berjalan baik,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.