ANTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi Litao alias La Lita dari Partai Hanura ternyata berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan 11 tahun lalu. Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara sudah melayangkan surat panggilan kepada Litao untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Saharudin/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
