Anggaran Belanja Pegawai Pemprov DKI 2024 Capai Rp 19,19 Triliun Megapolitan 21 September 2025

Anggaran Belanja Pegawai Pemprov DKI 2024 Capai Rp 19,19 Triliun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 September 2025

Anggaran Belanja Pegawai Pemprov DKI 2024 Capai Rp 19,19 Triliun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan realisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp19,19 triliun atau 95,80 persen dari total anggaran Rp20,03 triliun.
Laporan ini tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagaimana dipublikasikan melalui laman PPID Jakarta.
“Belanja Pegawai merupakan belanja kompensasi dalam bentuk gaji dan tunjangan serta penghasilan lainnya yang diberikan kepada aparatur sipil negara yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis keterangan di laman PPID Jakarta dikutip Minggu (21/9/2025).
Belanja pegawai terdiri dari beberapa pos utama, yakni gaji, tunjangan, tambahan penghasilan, hingga belanja pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Berikut rincian realisasi Belanja Pegawai 2024:
Pemprov DKI Jakarta menjelaskan, sisa anggaran sebesar Rp841,22 miliar atau 4,2 persen tidak terserap karena adanya perhitungan accres anggaran belanja pegawai, kekosongan jabatan struktural, serta CPNS yang belum masuk.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, realisasi belanja pegawai 2024 naik Rp1,21 triliun atau 6,75 persen dari Rp17,97 triliun pada 2023.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.