Polisi Buru 2 Pelaku Pemberi Miras Oplosan Tewaskan 4 Warga di Mamuju
Tim Redaksi
MAMUJU, KOMPAS.com –
Polisi kini tengah memburu dua pria yang diduga memberikan minuman oplosan kepada sekelompok pemuda yang menewaskan empat warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/9/2025).
Dari hasil penyelidikan, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay mengungkapkan, minuman tersebut diduga dibawa oleh dua pria berinisial M (30) dan R (28), yang berprofesi sebagai sopir perusahaan pengangkut limbah.
“Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang memberikan minuman keras berupa alkohol kadaluarsa kepada sekelompok pemuda yang kemudian menenggak miras tersebut,” kata Agustinus kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025) sore.
Saat ini, warga yang turut menenggak miras oplosan tersebut masih dirawat di rumah sakit, termasuk satu korban kritis.
Agustinus menambahkan, kedua terduga pelaku ini langsung kabur setelah mengetahui empat korban tewas.
Kini, polisi menetapkan kedua pria ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Agustinus menegaskan pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku tersebut.
Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 204 KUHP.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena telah menelan korban jiwa. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan para pelaku,” ujar Agustinus.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat warga dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Dusun Pancasila, Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Sabtu (20/9/2025).
Keempat korban tewas masing-masing bernama Jayadi (17), Marjiadi (24), Riadin (19), dan Aswin (21).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Buru 2 Pelaku Pemberi Miras Oplosan Tewaskan 4 Warga di Mamuju Regional 20 September 2025
/data/photo/2024/03/15/65f454ea6dd18.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)