Pria 42 Tahun yang Bunuh Siswi SMA di Lampung Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Pria 42 Tahun yang Bunuh Siswi SMA di Lampung Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Usai membunuh korban, SI disebut berusaha mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun tikus. Saat ini ia masih dirawat di Rumah Sakit Yukum Medical Center, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, dengan pengawasan ketat dari polisi.

“Yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit, ada dua petugas yang melakukan pengawasan di sana,” jelas Devrat.

Sementara itu, jasad korban ADR ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan membusuk setelah dibuang ke sungai. Polisi telah mengirimkan sampel organ dalam korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.

“Hasil autopsi belum keluar. Sampel organ dalam sudah dikirimkan ke Forensik Polda Sumsel, dan kami masih menunggu hasilnya,” pungkas Devrat.

Sebelumnya, pelaku tega menghabisi nyawa kekasih gelapnya hanya karena persoalan uang untuk membeli iPhone.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Devrat Aolia Arfan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin pagi (15/9/2025). Pada Minggu malam (14/9) sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban sempat ikut pesta orgen tunggal bersama pelaku di Kabupaten Tulang Bawang.