23 Gerai Plaza 2 Blok M Bakal Direlokasi ke Blok M Hub Bulan Depan Megapolitan 19 September 2025

23 Gerai Plaza 2 Blok M Bakal Direlokasi ke Blok M Hub Bulan Depan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 September 2025

23 Gerai Plaza 2 Blok M Bakal Direlokasi ke Blok M Hub Bulan Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebanyak 23 gerai dari Plaza 2 Blok M yang terdampak kenaikan harga sewa akan direlokasi ke Blok M Hub.
“Hingga saat ini total gerai UMKM yang terdampak di area Plaza 2 yang akhirnya direlokasi sebanyak 23 gerai,” kata Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Selain itu, terdapat tujuh gerai baru yang juga akan bergabung di kios-kios lorong menuju Terminal Blok M.
Ahmad menambahkan, para pemilik gerai akan mulai melayani pengunjung pada bulan depan.
“Secara bertahap UMKM akan memulai membuka gerai di bulan Oktober 2025,” kata Ahmad.
Relokasi pedagang ini tak lepas dari intervensi Gubernur Jakarta Pramono Anung. Ia meminta PT MRT Jakarta menghentikan kerja sama dengan koperasi yang terbukti melanggar kesepakatan dalam pengelolaan kios di District Blok M.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan pedagang yang mengaku tak sanggup bertahan karena tarif sewa melonjak jauh di atas ketentuan.
“Kalau mereka (koperasi) tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-
postpone
, kerja samanya dihentikan saja,” kata Pramono saat meninjau Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Pramono menemukan sejumlah pedagang menutup usahanya karena dipatok tarif sewa hingga lebih dari Rp 1,5 juta per bulan.
Padahal, dalam kesepakatan awal tarif hanya diperbolehkan berkisar Rp 300.000 hingga Rp 1,5 juta.
“Ketika beberapa kios yang ditutup karena mereka ditagih iuran yang terlalu mahal. Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT, bahwa memang betul terjadi. Jadi kan itu batas bawahnya Rp 300.000 batas atasnya Rp 1,5 juta, katanya ada yang lebih dari itu,” ungkapnya.
Untuk meringankan beban pedagang, Pramono pun membebaskan biaya sewa selama dua bulan bagi tenant yang direlokasi ke Blok M Hub.
“Bagi pedagang atau siapapun yang mau menggunakan fasilitas ini, selama dua bulan kami berikan free. Dan tentunya kami minta juga untuk menjaga kondusivitas, kenyamanan, dan keamanan yang ada di Blok M ini,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.