Komplotan Pencuri Modus “Lempar Bola” di Jaksel Sudah Beraksi 5 Kali
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komplotan pencuri modus “lempar bola” di Rasuna Said, Jakarta Selatan sudah beraksi lima kali.
Komplotan pencuri tersebut berinisial NCI, DP, D dan H mencuri handphone milik korban berinisial DSS di Halte Transjakarta Rasuna Said pada Selasa (16/9/2025).
“Berdasarkan penyelidikan, komplotan ini diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di berbagai lokasi,” kata Kapolsek Setiabudi, AKBP Ardiansyah dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
AKBP Ardiansyah mengatakan modus pelaku bekerja sama mencuri barang milik korban secara estafet. Pelaku bekerja secara tim dengan membagi tugas masing-masing.
Salah satu pelaku bertugas mencuri barang dari tas korban. Kemudian menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada pelaku lainnya untuk menghilangkan jejak.
Barang curian dikumpulkan dan dijual oleh pelaku yang berperan sebagai penadah.
“Pelaku utama yang kini telah ditetapkan sebagai DPO membuka resleting tas korban dari belakang, mengambil dua unit handphone, dan menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada komplotannya,” katanya.
Atas kejadian itu, polisi menangkap pelaku NCI di Halte Karet Kuningan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu ponsel hasil curian.
Sementara pelaku lain DP ditangkap di trotoar Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (18/9/2025). Sedangkan pelaku lain D, dan H masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar buronan,” kata dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Komplotan Pencuri Modus "Lempar Bola" di Jaksel Sudah Beraksi 5 Kali Megapolitan 19 September 2025
/data/photo/2025/09/19/68cd3e5e906eb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)