Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan laut, lanjut dia, BMKG mengimbau masyarakat pesisir dan para pelaku pelayaran agar waspada. Kapal nelayan berisiko terdampak jika angin mencapai 15 knot dengan gelombang setinggi 1,25 meter.
Kemudian, kapal tongkang berpotensi terhambat jika kecepatan angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter.
Sementara, kapal feri berisiko terganggu jika kecepatan angin mencapai 21 knot dengan gelombang 2,5 meter.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/736877/original/099368000_1410679191-gelombang.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)