Kena Iming-iming Uang Puluhan Juta, Pemuda di Tabanan Nekat Jadi Kurir Sabu

Kena Iming-iming Uang Puluhan Juta, Pemuda di Tabanan Nekat Jadi Kurir Sabu

Liputan6.com, Bali Seorang pemuda berinisial SIKK (25) asal Tabanan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali pada Selasa 16 November 2025 di wilayah Nyitdah usai diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Dari tangannya, polisi menemukan 1.454,02 gram sabu dan 390 butir ekstasi dengan total berat 155,57 gram.

Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, menjelaskan, SIKK nekat menjadi kurir narkoba dengan iming-iming uang puluhan juta, yang diberi perintah oleh seorang berinisial S, di mana berada di luar Bali.

“Bahwa dia hanya diperintahkan, kamu datang misalnya ke suatu tempat, taruh di sini, difoto, nanti akan ada yang ambil,” kata dia di Mapolda Bali, Kamis (18/9/2025).

Radiant merinci, selama menjadi kurir sabu, pelaku telah menjalankan dua kali pengantaran. Aksi pertama dilakukan pada April 2025, dengan upah Rp15 juta. Saat itu, ia membawa sabu seberat 1 kilogram yang diambil di Jimbaran dan kemudian diedarkan sesuai instruksi S.

Aksi kedua berlangsung pada Agustus 2025. SIKK mengambil sabu seberat 2 kilogram dan 1.000 butir ekstasi di Jimbaran, lalu diminta untuk mengedarkannya di kawasan Kuta, Kedonganan, Jimbaran, Ungasan, dan Pecatu. Kali ini upahnya naik menjadi R p20 juta.