Diketahui, dari total 9 tersangka yang ditangkap Buser 77 Kendari dan Resmob Polda Sultra, para pelaku mengakui menggasak sekitar 79 unit kendaraan bermotor.
Saat ini, tim Resmob dan Buser 77 Kendari sudah mengamankan 41 unit kendaraan roda dua. Banyak diantaranya, sudah dijual ke warga dengan harga murah.
Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Widjanarko mengungkap, pelaku curanmor melakukan aksinya dengan modus memutuskan kabel kunci. Lalu, menyambung kembali dengan korek api atau dengan cara menggigit.
“Setelah itu, motor hasil curian dikirim para pelaku ke daerah Morosi Kabupaten Konawe dan Morowali Propinsi Sulawesi Tengah,” ujar Didik Widjanarko.
Saat ini puluhan motor sudah diamankan di Polda Sulawesi Tenggara. Bagi warga yang kehilangan, bisa mengambil di Polda dengan mengajukan surat izin pinjam pakai sementara barang bukti. Polisi meminta para korban membawa surat dan kelengkapan agar bisa segera dibantu.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352589/original/064749900_1758104204-IMG-20250917-WA0042.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)