1.207 Penerima Bansos di Kota Bandung Dicoret, Kadinsos: Mereka Terima Bantuan, tapi Terdeteksi Judol
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Sebanyak 1.207 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Bandung dicoret lantaran terindikasi terlibat praktik judi online.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Yorisa Sativa, mengatakan pencoretan ini dilakukan setelah pihaknya menerima hasil pengecekan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bersumber dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Jumlah (penerima bansos) yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK mencapai 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti, enggak boleh diteruskan,” ujar Yorisa saat dihubungi, Rabu (17/9/2025).
Adapun total penerima bansos di Kota Bandung mencapai 15.759 keluarga penerima manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, 237 KPM masuk program keluarga harapan (PKH), 702 KPM penerima program sembako, dan 268 KPM penerima bansos PKH lain terdeteksi bermain judi online.
“Mereka sudah mendapatkan bantuan (sosial), tapi terdeteksi judol akunnya. Sehingga untuk bantuannya terpaksa harus ditutup. Dari pusat kita mendapatkan (data penerima), mungkin terdeteksi (judol) dari akunnya, kemudian dikirim ke kita,” jelasnya.
Menurut Yorisa, Dinsos Kota Bandung sudah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menghentikan penyaluran bansos terhadap penerima yang terlibat judi online.
“Kita dari Dinsos Kota Bandung sudah setop atau sudah melakukan penutupan bantuan terhadap nama-nama yang telah disebutkan (masuk dalam data),” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
1.207 Penerima Bansos di Kota Bandung Dicoret, Kadinsos: Mereka Terima Bantuan, tapi Terdeteksi Judol Bandung 17 September 2025
/data/photo/2024/06/28/667e69915b8bd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)