Marak Balap Liar, Dishub Bekasi Akan Pasang Rumble Strip di Depan Kantor Wali Kota Megapolitan 15 September 2025

Marak Balap Liar, Dishub Bekasi Akan Pasang Rumble Strip di Depan Kantor Wali Kota
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 September 2025

Marak Balap Liar, Dishub Bekasi Akan Pasang Rumble Strip di Depan Kantor Wali Kota
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berencana memasang r
umble strip
atau pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Langkah ini diambil menyusul maraknya aksi balap liar di depan Kantor Wali Kota Bekasi yang sempat viral di media sosial.
Video aksi balap liar tersebut diunggah oleh akun Instagram @yoga_2d pada Minggu (7/9/2025).
 
Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan pemasangan
rumble strip
diharapkan dapat mengurangi aktivitas balap liar di kawasan tersebut, meski status Jalan Ahmad Yani adalah jalan nasional yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Jadi jalan itu merupakan jalan nasional, sebenarnya penanganannya ada di pusat ya, tapi kita akan pasang
rumble strip
, pita penggaduh agar setidaknya mengurangi aktivitas balap liar,” ujar Zeno, Senin (15/9/2025).
Zeno menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima Prmkot Bekasi, selain balap liar, kawasan tersebut juga kerap dijadikan ajang perjudian dan pesta minuman keras.
“Dijadikan juga arena judi, minuman keras, dan lain-lain itu informasi yang kita terima,” ucapnya.
Ia menjelaskan balap liar biasanya berlangsung pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dengan mayoritas pelaku berasal dari kalangan remaja.
Dishub bersama aparat terkait juga berkomitmen meningkatkan pengawasan di Jalan Ahmad Yani untuk mencegah aksi serupa terulang.
“Kalau pengawasan lapangan kita sudah lakukan beberapa kali, sering Dishub, Satpol PP, kemudian Kecamatan Bekasi Selatan, kemudian rekan-rekan polisi dan TNI,” kata Zeno.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.