Kuasa Hukum Iko Mahasiswa Unnes Minta Dilibatkan dalam Rekonstruksi dan Buka Rekaman CCTV Regional 14 September 2025

Kuasa Hukum Iko Mahasiswa Unnes Minta Dilibatkan dalam Rekonstruksi dan Buka Rekaman CCTV
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 September 2025

Kuasa Hukum Iko Mahasiswa Unnes Minta Dilibatkan dalam Rekonstruksi dan Buka Rekaman CCTV
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Kuasa hukum keluarga almarhum Iko Juliant Junior mendesak kepolisian agar melibatkan mereka dalam setiap gelar perkara maupun rekonstruksi kasus yang menewaskan mahasiswa Unnes tersebut.
Selain itu, mereka meminta rekaman kamera CCTV dibuka untuk mengungkap penyebab sebenarnya kematian Iko.
Anggota Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (PBH IKA FH Unnes), Naufal Sebastian mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Jawa Tengah mengenai transparansi kasus.
“Kami sudah bersurat kepada Kapolda meminta investigasi lebih mendalam dan diikutkan dalam setiap gelar perkara maupun rekonstruksi,” kata Naufal ditemui di Kantor LPSK Jawa Tengah, Minggu (14/9/2025).
Namun, sejak surat dikirim satu pekan lalu, pihaknya belum mendapat tanggapan dari kepolisian sampai sekarang.
Padahal, akses CCTV di Jalan Veteran dapat menjadi bukti penguat untuk mengungkap kebenaran kasus itu.
“Kami juga minta CCTV itu untuk dibuka, tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” katanya. 
Naufal mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga tidak memiliki informasi yang jelas mengenai identitas dua orang lain yang disebut polisi terlibat dalam kecelakaan bersama Iko.
Dia mengungkap, menurut rekaman kamera CCTV RSUP Kariadi, Iko dan temannya Ilham dilarikan ke RS pada pukul 03.10 WIB, Minggu (31/8/2025).
Adapun Aziz dan Fiki yang disebut polisi mengalami tabrakan dengan Iko baru tiba di sana dua jam setelahnya.
Padahal, lokasi kecelakaan hanya berjarak kurang dari satu kilometer ke RSUP Kariadi.
“Data yang kami dapat sebatas nama dari polisi. Alamatnya di mana, usianya berapa, bahkan keterangan dari rumah sakit pun belum kami terima,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga hanya berharap kasus ini diungkap seterang mungkin agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.
“Ada banyak asumsi yang beredar, jangan-jangan Iko mabuk saat naik motor dan kecelakaan. Hal itu menyakiti hati keluarga. Sehingga keluarga meminta kasus ini benar-benar dibuka secara terang,” tuturnya.
Selain mendorong transparansi, PBH IKA FH Unnes fokus memberikan pendampingan psikologis kepada Ilham, sahabat sekaligus saksi kunci dalam kasus ini, yang masih mengalami trauma mendalam.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menyampaikan bahwa Iko yang berboncengan dengan Ilham meninggal setelah terlibat dalam insiden kecelakaan di Jalan Veteran, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Barat.
“Saat ini sedang berproses dan dua orang saksi, Vicky dan Aziz, sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Lantas Polrestabes Semarang,” kata Artanto.
Laporan yang diterima menyebutkan bahwa korban terlibat kecelakaan di Jalan Veteran, Kota Semarang pada 31 Agustus 2025.
Polisi menyebut tiga korban kecelakaan yakni Ilham, Aziz, dan Ficky turut menjadi saksi dalam kasus kematian Iko.
Menurut Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (PBH IKA FH Unnes), Naufal Sebastian, Iko meninggal dunia di RSUP pada Minggu (31/8/2025) setelah diantar anggota Brimob Polda dalam kondisi kritis.
Kematian mahasiswa angkatan 2024 itu dinilai penuh kejanggalan karena sebelum meninggal ia sempat mengigau berulang kali memohon agar tidak dipukuli.
Sehari sebelumnya, Sabtu (30/8/2025), Iko pamit ke kampus mengenakan pakaian dinas harian Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dengan membawa jas almamater dan tas ransel biru.
Malam harinya, ia kembali keluar rumah dan sempat mengabarkan kepada temannya bahwa akan ke Markas Polda Jateng untuk menjemput kawan-kawannya yang ditahan polisi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.