Liputan6.com, Pematangsiantar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menangkap pelaku pencurian besi penambat rel kereta api di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya di km 41+6/7 petak jalan antara Stasiun Dolok Merangir-Stasiun Siantar.
“Tindakan kriminal seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Besi penambat rel memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api,” kata Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, Minggu (14/9/2025).
As’ad menjelaskan, akibat pencurian tersebut, KAI mengaku hanya mengalami kerugian material sekitar Rp5,6 juta. Namun, potensi bahayanya bisa jauh lebih besar karena mengancam keselamatan operasional perjalanan kereta api. Nyawa taruhannya.
Berdasarkan kronologi, pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas pengamanan KAI yang sedang berpatroli menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang tepergok mencuri penambat rel. Seorang Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bersama petugas perawatan jalan rel segera melakukan penangkapan. Namun, salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan membawa parang dan melukai tangan Polsuska.
Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Di lokasi, ditemukan besi penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan ke dalam dua karung.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348660/original/038660300_1757844595-b8fd3bb2-110f-4013-a512-3f1fa0c4e893.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)